Rapat pembahasan hasil Pemancangan Batas Sementara Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

BPKHTL Wilayah V Banjarbaru menghadiri rapat pembahasan hasil Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-Hak Pihak Ketiga pada Kawasan Hutan di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat ini dibuka oleh Kepala BPKHTL Wilayah IV Samarinda dan dihadiri oleh tim Panitia Tata Batas Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur serta pelaksana teknis dari BPKHTL Wilayah V Banjarbaru.

Rapat ini bertujuan agar Memastikan batas Kawasan Hutan yang jelas dan terdefinisi dengan baik untuk mencegah konflik dan perambahan dan Menciptakan system pengelolaan hutan yang adil bagi semua pihak, termasuk Masyarakat sekitar, pemerintah dan Perusahaan serta Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan hutan.